Powered By Blogger

Minggu, 03 November 2013

Hukum Administrasi Negara (Catatan Kuliah)




Hukum Administrasi Negara

Faktor Ideologi yang mempengaruhi penerapan Hukum Administrasi Negara

1.       Liberalisme
Bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan kenikmatan yang sebesar-besarnya terhadap individu sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu pemerintah memberikan kebebasan yang seluas-luasnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum atau Undang-Undang. Di dalam kerangka untuk memberikan kebebasan dan kekuasaan di dalam masyarakat diwujudkan dalam bentuk sistem perekonomian pasar.  Artinya masyarakat yang menentukan pasar, oleh karena itu konsep Laissez-failer dan Laissez-yacht lebih menekankan pemerintah untuk tidak ikut campur dalam persoalan masyarakat. Peran pemerintah sebagai penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat hal ini menyebabkan tidak terjadinya titik singgung antara pemerintah dengan masyarakat yang diperintah.
2.       Sosialisme
Peran negara melalui pemerintah sangat dominan atau menentukan sehingga dalam menjalankan pemerintahan dikenal istilah : Otoriter dan Totaliter. Sosialisme adalah konsep apa yang dikatakan pemerintah sedangkan otoriter adalah pemerintah memaksakan kehendak pada yang diperintah.

3.       Wellfare State
Dalam laporannya Beveridge mengatakan bahwa pada kenyataannya konsep penyelenggaraan sistem pemerintahan yang dipengaruhi oleh paham liberalisme dan sosialisme ternyata hanya akan menimbulkan timbulnya kelompok sempalan (otoriter) . Dan pada konsep sosialisme telah menimbulkan matinya atau hilangnya kreatifitas anggota masyarakat dalam kehidupan seperti tadi  sebagai anggota masyarakat dan sebagai anggota warga negara.
Tujuan Pemerintahan adalah untuk mensejahterakan rakyat, artinya dibangunnya suatu rezim pemerintahan adalah hanya semata-mata untuk bagaimana caranya supaya rakyat bisa sejahtera. Pendapat tersebut dikemukakan oleh Dr. Lemart & De kat Angelino dengan istilah Bestuurszaken maksudnya adalah untuk bisa mensejahterakan masyarakat tersebut maka pemerintah ikut campur tangan di dalam suatu aspek kehidupan masyarakat serta ikut di dalam pergaulan sosial masyarakat.
Lalu timbul pertanyaan dengan diberlakukannya campur tangan pemerintah dalam masyarakat menunjukan bahwa luasnya kekuasaan administrasi negara apa yang dikatakan dari mulai lahir sampai mati campur tangan administrasi negara tetap berlaku. Dengan begitu luasnya ruang lingkup tugas administrasi negara dikaitkan dengan prinsip legalitas (setiap tindakan harus berdasarkan dengan hukum) .
Apakah dimungkinkan Administrasi negara dapat melakukan pekerjaan dengan baik karena ada kalanya permasalahan-permasalahan yang timbuldalam masyarakat belum ada pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan. Apakah bolah administrasi negara suatu permasalahan dalam masyarakat, sementara belum diatur dalam Undang-Undang. Sebagai jawaban da;lam teori hukum administrasi negara, kepada administrasi negara diberikan suatu kewenangan yang disebut dengan diskresi. Diskresi adalah suatu kewenangan yang diberikan kepada administrasi negara untuk dapat bertindak bebas (kemerdekaan) pejabat administrasi negara. Untuk menyelesaikan suatu permasalahan sementara perundang-undangan belum mengaturnya dan kepada Administrasi negara diharuskan menyelesaikan permasalahan tersebut seketika juga. Dan selanjutnya diskresi harus di legalkan dengan sebuak keputusan daerah.
Sistematika Hukum
Hukum Private
-          Hukum Perdata
-          Hukum Dagang
-          Hukum Adat
Hukum Publik
-          Hukum Tata Negara
-          Hukum Administrasi Negara
-          Hukum Tenaga Kerja(Perburuhan)
-          IBW, ICW (Perbendaharaan Negara)
Ada kalanya individu tidak tunduk pada administrasi negara oleh karena itu dapat diterapkan sistem hukum publik agar masyarakat tunduk pada administrasi negara.

Selasa, 22 Januari 2013

Hubungan Filsafat dan Ilmu


Hubungan Ilmu dengan Filsafat pada mulanya ilmu yang pertama kali muncul adalah filsafat dan ilmu-ilmu khusus menjadi bagian dari filsafat. Dan filsafat merupakan induk dari segala ilmu karena berbicara tentang abstraksi/sebuah yang ideal.

Filsafat tidak terbatas, sedangkan ilmu terbatas sehingga ilmu menarik bagian filsafat agar bisa dimengerti oleh manusia.

Filsafat berusaha untuk mengatur hasil-hasil dari berbagai ilmu-ilmu khusus ke dalam suatu pandangan hidup dan pandangan dunia yang terstu padukan, komprehensip (tidak ada sesuatu bidang yang berada di luar bidang filsafat) dan konsisten 9uraian kefilsafatan tidak menyusun pendapat-pendapat yang saling berkontardiksi).

Pada hakikatnya filsafat dan ilmu saling terkait satu sama lain, keduanya tumbuh dari sikap refleksi, ingin tahu, dan dilandasi kecintaan pada kebenaran. Filsafat dengan metodenya mampu mempertanyakan keabsahan dan kebenaran ilmu, sedangkan ilmu tidak mampu mempertanyakan asumsi, kebenaran, metode, dan keabsahannya sendiri.

Ilmu merupakan masalah yang hidup bagi filsafat dan membekali filsafat dengan bahan-bahan deskriptif dan faktual yang sangat perlu untuk membangun filsafat. Filsafat dapat memperlancarr integrasi antara ilmu-ilmu yang dibutuhkan. Filsafat adalah meta ilmu, refleksinya mendorong peninjauan kembali ide-ide dan interpretasi baik dari ilmu maupun bidang-bidang lain.

Ilmu merupakan konkritisasi dari filsafat. Filsafat dapat dilihat dan dikaji sebagai suatu ilmu, yaitu ilmu filsafat. Sebagai ilmu, filsafat memiliki objek dan metode yang khas dan bahkan dapat dirumuskan secara sistematis. Ilmu filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji seluruh fenomena yang dihadapi manusia secara kritis refleksi, integral, radikal, logis, sistematis, dan universal (kesemestaan).

Sebagai fenomena ilmu filsafat dapat dilihat dari tema besarnya, yaitu, ontologi (Definisi, pengertian, konsep, mengkaji keberadaan sesuatu, membahas tentang ada, yang dapat dipahami baik secara konkret, faktual, transendental, atau pun metafisis), epistemologi (Substansi, membahas pengetahuan yang akan dimiliki manusia apabila manusia itu membutuhkannya), dan aksiologi (manfaat,  membahas kaidah norma dan nilai yang ada pada manusia).






Sumber :

Realitas dan Objektifitas, refleksi kritis atas cara kerja ilmiah (Irmayanti M. Budianto)
FIL.B4.198



Jumat, 18 Januari 2013

Pengertian Filsafat



Pengertian Filsafat

Filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu Philosophia. Philo atau philen berarti cinta, sophia berarti kebijaksanaan. Gabungan kedua kata tersebut dimaksud berarti cinta kebijaksanaan.

Filsafat adalah upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan penggambaran manusia di dunianya menuju akherat secara mendasar. Filsafat mempelajari apa saja yang menjadi isi alam semesta mulai dari benda mati, tumbuhan, hewan, manusia, dan sang pencipta. Selanjutnya, filsafat mempelajari menurut bagian dan jenisnya  maupun secara bagian-bagian dan jenis-jenis itu di dalam suatu keutuhan secara keseluruhan.

Berfilsafat adalah berfikir. Hal ini tidak berarti setiap berfikir adalah berfilsafat, karena berfilsafat itu berfikir dengan cara-cara tertentu. Kata “adalah’” dalam “berfilsafat adalah berfikir” mengandung pengertian bahwa berfilsafat itu tidak identik dengan berfikir melainkan berfilsafat termasuk dalam berfikir. Jadi dapat dipastikan bahwa orang yang berfilsafat itu sudah pasti berfikir, sedangkan orang yang berfikir belum tentu berfilsafat.

Berfilsafat dapat pula bermula dari adanya suatu kesadaran akan keterbatasan pada diri manusia. Berfilsafat kadang-kadang di mulai apabila manusia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama di dalam menghadapi kejadian-kejadian alam.

Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakankonsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suati sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalamdan ingin melihat dari segi yang luias dan menyeluruh dengan segala hubungan.

Berfilsafat tidak lain adalah pencarian sikap kritis terhadap suatu hal. Dalam pencarian sikap kritis itu, upaya manusia berwujud memahami persoalan sampai seakar-akarnya.  Berfilsafat berarti juga perenungan yang mendalam terhadap sesuatu, misalnya terhadap sebuah lingkungan, kehidupan bermasyarakat, relasi dengan sesama  dan sebagainya. Filsafat juga dapat diartikan sebagai proses upaya berfikir kritis manusia terhadap sesuatu hal, baik yang berada di sekitar manusia maupun yang lainnya.

Filsafat diartikan sebagai mencari pengetahuan yang berguna bagi manusia ataupun mencoba mencari suatu kebenaran melalui proses berfikir manusia.